
Lacaknews. com – Klaten –Setelah melalui proses verifikasi kehalalan produksi yang ketat, SPPG Gombang Cawas akhirnya dinyatakan lolos dan mendapatkan sertifikat halal untuk produknya. Sertifikat ini merupakan wujud komitmen Yayasan Merah Putih Peduli dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang aman bagi penerima manfaat.
“SPPG Gombang Cawas telah memenuhi standar kehalalan yang ketat, mulai dari bahan baku, peralatan, fasilitas dapur, hingga proses produksi,” kata Purwanti, Kepala SPPG Gombang Cawas.
Purwanti menjelaskan bahwa sertifikasi halal ini merupakan salah satu upaya SPPG Gombang Cawas dalam menjaga keamanan dan kebersihan makanan yang disajikan kepada anak-anak.
“Kami ingin memastikan bahwa makanan yang kami berikan benar-benar aman dan tidak berbahaya bagi anak-anak,” ujarnya.
Dalam proses sertifikasi halal, SPPG Gombang Cawas telah mengikuti beberapa pelatihan dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang menjadi auditor dari BPJPH sebagai Standar Operasional (SOP) kehalalan dalam penyajian MBG.
Nur Kholidah, Penyelia dan Pendamping Halal, menegaskan bahwa konsep halalan thayyiban adalah fondasi penting dalam program MBG.
“SPPG atau dapur MBG wajib memberikan perlindungan terhadap penerima manfaat dalam pemenuhan hak konsumen muslim khususnya,” kata Nur Kholidah.
Dalam proses penelusuran bahan, SPPG Gombang Cawas menggandeng UMKM yang juga telah bersertifikat halal dengan begitu, SPPG Gombang Cawas siap menyajikan makanan halal, bergizi dan aman bagi anak-anak. (Hilal)










