25 Pejabat Fungsional Dilantik, Bupati : Tingkatkan Peforma Kerja OPD

 


Lacaknews.com – KLATEN – Sebanyak 25 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Klaten dilantik oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani, Senin (30/5/2022). Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji digelar di ruang rapat utama Setda Klaten.
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Bupati Klaten tentang pemberhentian dari jabatan administrasi serta pengangkatan ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan. Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan pelantikan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan peforma kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Selamat dan sukses pegawai yang dilantik. Diharapkan dengan pelantikan ini turut meningkatkan peforma instansi tempat bapak/ibu bekerja. Sekecil apapun jabatannya, ada amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” ungkapnya saat memberikan sambutan.
Menurutnya penyetaraan jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Klaten untuk mengoptimalkan kinerja OPD. Terlebih OPD yang bergerak di bidang pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Kita patut bersyukur meraih empat kali opini WTP berturut-turut, Pemerintah Pusat pun sering menjadikan Klaten sebagai pilot project nasional. Karenanya dibutuhkan kerja keras kita mempertahankan dan meningkatkan peforma kerja kita. Khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (ADM**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jadi Anggota Kehormatan Banser, Ini Kata Bupati Kediri

Sen Mei 30 , 2022
Lacaknews com – Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta kepada  petinggi Ansor Kabupaten Kediri untuk tidak menyeragaminya Banser di tahun politik. Hal ini disampaikannya saat diangkat menjadi anggota kehormatan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Kediri pada Minggu, 29 Mei 2022. “Saya bilang sama Gus Fikri, Gus Rismi. Aku […]

Jurnalis

BY LCK

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Link Cepat