
Lacaknews.com – Klaten – Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Pendopo Kabupaten Klaten pada Selasa (21/7/2026), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Klaten menganugerahkan penghargaan Desa/Kelurahan Layak Anak kepada 86 wilayah. Penghargaan ini terbagi dalam beberapa tingkatan, mencakup kategori Utama (7 desa), Nindya (14 desa), Madya (15 desa), Pratama (26 desa dan 1 kelurahan), serta kategori Rintisan (23 desa). Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 11 kecamatan.
Kepala Dissos P3APPKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti, menjelaskan bahwa penganugerahan ini berfungsi sebagai sarana evaluasi sekaligus pendorong sinergi antar pemangku kepentingan—mulai dari elemen pemerintah hingga masyarakat—dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan pentingnya investasi pada anak mengingat kelompok usia muda mendominasi porsi dari total 1,3 juta penduduk Klaten. Menurutnya, pemenuhan hak anak merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Indonesia.











