lacacnews.com – Klaten – Rumah sakit Soeradji Tirtonegoro “Ketiban Sampur” menerima kehormatan sebagai salah satu Rumah sakit yang dipercaya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah untuk 3 Kabupaten dan 1 kota Oleh KPU.
Kerjasama pemeriksaan kesehatan oleh KPU dan RS. Soeradji Tirtonegoro sesuai dengan keputusan KPU nomer 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan bagi calon pemimpin daerah yang meliputi calon Gubernur, Wakil Gubernur, Calon Bupati, Wakil Bupati, Calon Walikota dan wakil Walikota. Adapun 4 KPUD yang bekerjasama dengan RS. Soeradji Tirtonegoro antar lain KPUD. Klaten, KPUD Temanggung, KPUD Purworejo dan satu KPUD Kota yaitu Kota Magelang.
” Jadi ada 10 paslon dari 3 Kabupaten dan 1 Kota, totalnya sebanyak 20 , Klaten 3 Paslon, Purworejo ada 2 Paslon, Temanggung ada 3 Paslon dan Kota Magelang 2 Paslon jadi ada 10 Paslon dikalikan 2 menjadi 20 orang. Alhamdulilah mereka telah melakukan pemeriksaan dan saat ini mereka menyelesaikan beberapa item pemeriksaan yang belum selesai. Dan habis ini kurang lebih jam 2 atau jam 3 kita akan melaksanakan pleno untuk membicarakan hasil pemeriksaan ini, dan saat ini para Paslon sedang beristirahat dan isoma. Ujar Kemaludin Kepala Tim Kerja Hukum dan Humas RS. Soeradji Tirtonegoro.
Lebih lanjut keterangan persnya Kemaludin menyampaikan, sesuai dengan keputusan KPU nomer 1090 bahwa pemeriksaan untuk calon kepala daerah ada20 item, dari penyakit dalam hingga psikologinya dan semua telah ditetapkan dalam keputusan KPU 1090 tahun 2024″ Jelasnya.
Sedangkan pemilihan Rumah sakit Ini berdasarkan surat dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan kemudian juga penunjukan langsung dari para Ketua KPU yang direkomendasikan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kota masing-masing. Dan ini kali kedua Suraji Tirtonegoro melakuan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah. Sedangkan untuk hari ini merupakan hari terakhir dari 3 hari yang dijadwalkan dalam pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah.” Pungkasnya. (Hilal)