
Lacaknews. com – Klaten – Paguyuban Tretan Kelontong Madura kunjungi kantor Kesbangpol Klaten untuk lakukan audiensi. Jumat(5/12). Dalam kesempatan tersebut, warga Madura perantauan yang rata-rata berprofesi sebagi pelaku usah toko kelontong diwilayah Kabupaten Klaten menyampaikan prihal terkait legalitas paguyuban, keberadaan Tretan Kelontong Madura sudah tercatat di Kemenkumam dan memiliki Akte Notarsi sebagai dasar dari legalitas keberadaan mereka di Klaten. Selain itu, sebagi warga pendatang, mereka juga meminta petunjuk dari Kesbangpol Klaten dalam hal menjaga kondisifitas lingkungan tempat mereka mencari nafkah.
Seperti yang disampaikan oleh perwakilan Paguyuban Tretan Kelontong Madura dihadapan Kepala Kesbangpol Klaten saat audiensi, bahwa kedatangan mereka atas petunjuk Bupati Sumenep yang menginginkan agar warganya yang mencari nafkah diluar wilayah mengikuti aturan berlaku diwilayah yang ditempati, selain itu, Paguyuban Tretan Madura juga mendorong agar pemerintah Daerah Kabupaten Klaten membuatkan aturan terkait dengan merebaknya toko Madura yang ada di Klaten untuk meminimalisir terjadinya konflik dikemudian hari.
“ Kami datang ke Kesbangpol ini sesuai petunjuk bapak Bupati kita Achmad Fauzi Wonsojudo, dengan adanya pagayuban ini kami mendorong agar pemerintah Kabupaten Klaten membuatkan aturan keberadaan Toko Madura yang ada di Klaten, terutama terakait jarak antara satu toko Madura dan yang lainnya. “ terang Andi Priyo Subarno Ketua Payuban Tretan Kelontong Madura.
Lebih lanjut Andi menyampaikan, sesuai pesan beliau, jarak antar satu toko dalam satu jalur itu berjarak antar satu kilo, dan untuk jalan dua jalur jarak antar toko kurang lebih di tujuh ratus lima puluh meter, kami menghendaki agar pemerintah Kabupaten Klaten mebuatkan aturan itu untuk kami.
“ Kami memeinta tolong dengan sangat kepada Pemkab Klaten, Dan Bupati Klaten Mas Hamenag untuk membuatkan aturan tersebut, agar kami nyaman dalam bekerja” Imbuh Andi.
Menurutnya hal ini sangat dibutuhkan yang bertujuan menjaga kondisifitas dan keamanan di lingkungan yang saat ini mereka tempati.
Menurut Andi, saat ini belum terjadi permasalahan serius, namun beberapa waktu lalu saat melakukan sosialisasi tentang keberadaan paguyuban sempat terjadi salah paham, ada beberapa penjaga toko madura mengira kedatangan meraka hendak menutup toko madura yang mereka jaga.
Diterangkan oleh Andi, toko madura yang ada di Klaten saat ini kurang lebih ada 200 toko, yang keberadaannya menyebar diwilayah klaten, dan ada kemungkinan bisa bertambah lebih banyak,untuk itu perlu perhatian khusus dari Pemkab Klaten untuk laju pertambahan toko madura agar kedepannya tetap terjaga kondisifitas Klaten.
Hadir saat audiensi di Kantor Kesbangpol Klaten perwakilan dari, Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, Dinas DPUMKM, dan Satpol PP. (Hilal)











