Tak Dilibatkan DanTidak Ikut Serta Dalam Gugatan Sengketa Pilkada Klaten, Wahyu : Pencalonannya Ingin Mengedukasi Masyarakat Untuk Berdemokrasi Yang Baik

Lacaknews. com – Klaten – Wahyu Adi Darmawan mantan calon Wakil Bupati Klaten nomer urut 02 dalam Pilkada Klaten mengaku tidak ikut menggugat hasil Konstensi pilkada Klaten 2024, hal tersebut ia sampaikan kepada awak media ketika dihubungi melalui telepon.

Adanya ajuan gugatan sengketa Pilkada Klaten, Jawa Tengah tahun 2024 yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak melibatkan dirinya. Namun sesuai surat ajuan elektronik nomor 22/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Terkait gugatan sengketa pilkada, nama Wahyu Adhi Darmawan tercantum sebagai pemohon.

Melalui telepon, Kepada wartawan, mantan calon wakil Bupati dari nomor urut 02 yang berpasangan dengan Herry Wibowo, dengan tegas menyatakan tidak tahu menahu dengan ajuan di MK dan tidak pernah merasa menandatangi surat yang di ajukan ke MK dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten selaku termohonnya.

“Saya tidak pernah merasa tanda tangan atau dimintai tanda tangan terkait surat permohonan ke MK yang diajukan oleh bekas pasangan saya di Pilkada Klaten pak Herry Wibowo. Jangankan tanda tangan, diberi tahu atau diajak komunikasi saja tidak. Maka saya pastikan jika ada tanda tangan dalam surat yang dikirim ke MK, itu bukan tanda tangan saya”, tegas Wahyu saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Menurut Wahyu, sejak selesainya Pilkada Klaten dimana pasangan Hamenang Wajar Ismoyo- Benny Indra Ardianato dinyatakan menang dengan angka lebih dari 53 persen, dirinya sudah menerima dan legowo. Sehingga tidak ada niatan untuk menggugat apalagi membawa masalah tersebut ke MK.

Dirinyapun mengaku tidak tahu menahu jika saat ini ada surat permohonan ke MK. Karena tidak pernah diajak komunikasi  dan tidak pernah merasa tanda menandatangai surat yang akan dikirim ke MK. Sehingga jika ada tanda tangan dirinya, bisa dipastikan itu bukan tanda tangan dirinya dan kemungkinan besar tanda tangan hasil scan.

“Saya benar benar menerima dan legowo hasil Pilkada Klaten kemarin. Secara pribadi saya mengakui kemenangan mas Hamenang dan mas Benny. Usai hasil penetapan KPU saya langsung mengucapkan selamat kepada beliau berdua. Dan komunikasi kami baik saat ini baik bahkan kedepan saya siap berkolaborasi dengan beliau untuk membangun Klaten agar kedepan bisa lebih baik lagi”, ujarnya.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan sebagai seorang swasta, usai Pilkada dirinya langsung kembali bekerja sebagai pengusaha. Menurutnya Pilkada telah selesai dan saatnya kembali bekerja, bersama sama membangun Klaten.

Dirinya mengatakan keikut sertaanya dalam Pilkada Kemarin lebih pada memberikan pendidikan politik dan cara berdemokrasi yang baik bagi masyarakat khususnya warga Klaten. Jangan sampai Pilkada Klaten lawannya kotak kosong. Sehingga dirinya siap maju sebagai salah satu kontestan calon wakil Bupati.

“Saya sadar sulit menang dalam Pilkada Klaten kemarin. Tapi saya tetap maju sebagai salah satu pasangan calon Bupati, semua itu demi memberi pendidikan politik yang baik dan berdemokrasi yang baik. Sekarang Pilkada telah selesai dan mas Hamenang- Benny sebagai pemenangnya. Dan saatnya kita sebagai warga Klaten mendukung pemerintahan beliau kedepan, bukan justru menghalang-halangi”, tegasnya. (Hilal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Walau Tak Kantongi Izin, Kegiatan Galian C Di Klaten Berani Beroperasi

Sab Jan 11 , 2025
Lacaknews. com – Klaten- Aktivitas galian c ilegal masih marak terjadi di Klaten, hal tersebut disampaikan oleh pelaku penambang pasir legal (Resmi) yang engan disebut namanya. Menurutnya, Pengrebekan  pelaku aktivitas penambangan galian C ilegal disekitaran kaki Gunung Merapi yang beberapa waktu lalu dilakukan oleh Polda Jawa Tengah tidak menjadikan meredanya […]

Jurnalis

BY LCK

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Link Cepat