Lacaknews.com – Gunungkidul – Puluhan warga Watugajah, Gedangsari, Gunungkidul mendatangi kantor kepala desa terkait adanya penambangan tanah urug yang berlokasi diwilayah Watugajah. Kedatangan warga diterima oleh kepala desa Watugajah. Senin (17/4).
Dalam audiensi tersebut perwakilan warga mempertanyakan kompensasi yang diterima oleh desa dengan adanya tambang galian C tanah urug. Selain hal tersebut warga mempertanyakan CSR dari tambang yang pernah ditanda tangani oleh kepala desa ditahun 2021 uang sebesar 100 juta dari pemilik usaha tambang galian C.
Namun pada kesempatan tersebut Haryanto kepala desa Watugajah, Gunungkidul, menyatakan bahwa kompensasi sudah disalurkan sesuai dengan peruntukannya sedangkan untuk CSR dari PT. Lintang Bumi Sejahtera tidak ada, uang 100 yang ditanyakan warga tersebut merupakan pinjaman pribadi dari PT ke dirinya.
“Kompensasi sudah kita salurkan kesemua warga dan sesuai dengan peruntukannya, untuk yang 100 Juta yang ditanyakan warga, itu merupakan pinjaman saya ke PT tersebut jadi bukan dana CSR” Terang Haryanto, Kepala desa Watugajah.
Namun berbeda dengan data yang dimiliki warga, dari data tersebut kepala desa telah menerima jaminan CSR sebanyak dua kali yaitu dengan nominal 30 juta ditahun 2021 dan 70 juta ditahun 2022.
“Berdasarkan data yang kami miliki berupa fotocopy kwitansi bermaterai yang ditandatangani oleh kepala desa, tertulis jelas bahwa PT. Lintang Bumi Sejahtera, telah menyerahkan uang jaminan CSR kepada kepala desa sebesar 100 juta yang diserahkan dua kali namun uang tersebut tidak masuk di kas desa.” Ujar Tukimin warga Tamansari, Watugajah, Gunungkidul selaku perwakilan warga.
Atas dasar hal tersebut, dirinya dan perwakilan masyarakat akan menindaklanjuti temuan tersebut dan mengambil langkah hukum.
“Dengan adanya temuan ini, kami akan segera menyikapi dan mengambil lagkah untuk membawa ke ranah hukum” ujar Tukimin lebih lanjut.
Selanjutnya Tukimin menyampaikan bahwa sebenarnya warga tidak mempermasalahkan adanya kegiatan penggalian urug, namun meminta kepada pemerintah desa untuk lebih transparan kepada masyarakat. Apalagi terkait konpensasi yang memenag diperuntukan untuk warga dan orang banyak, Tegas Tukimin mengakhiri pembicaraan. (Hilal)