
Lacaknews.com – Klaten – Sementara sebuah pabrik textil di Desa Dukuh, Delanggu, meraup pundi-pundi keuntungan dari aktivitas industrinya, warga Desa Ngawonggo justru dipaksa menelan pil pahit: menampung “sampah” kimia dan menghirup bau busuk yang menyiksa hidung.
Sungai yang dulunya menjadi urat nadi kehidupan warga, kini berubah menjadi aliran limbah pekat yang diduga telah tercemar. Di tengah kepungan bau yang menjangkau radius hampir satu kilometer ini, warga hanya bisa mengelus dada melihat birokrasi yang lambat menangani.
Ironisnya, meski racun lingkungan ini sudah dilaporkan berbulan-bulan, respons birokrasi terkesan jalan di tempat dan mandul.
Warga Ngawonggo yang rumahnya berbatasan langsung dengan aliran sungai kini harus menerima keadaan. Aktivitas harian seperti mencuci pakaian yang masih mengandalkan air sungai pun terpaksa dihentikan akibat kondisi air yang diduga kuat telah tercemar.
Dugaan pencemaran ini bukan tanpa pola. Warga lokal mendeteksi adanya taktik culas dari oknum pembuang limbah. Aliran air hitam dan bau menyengat tersebut sengaja dialirkan pada waktu-waktu luput dari pengawasan publik.
“Biasanya kita menemui air yang bau dan berwarna itu di pagi hari di hari Sabtu dan Minggu,” ungkap salah seorang warga Ngawonggo yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Taktik “kucing-kucingan” di akhir pekan ini diduga kuat sengaja dilakukan saat kantor-kantor dinas pemerintahan sedang libur, sehingga meminimalisir risiko sidak (inspeksi mendadak).
Pelacakan warga menunjuk hidung sebuah pabrik yang beroperasi di wilayah Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu desa tetangga yang posisinya berada di hulu.
Sementara Desa Dukuh mendapat nilai manfaat adanya aktivitas industrinya, sedang warga Desa Ngawonggo yang berada dibelakang pabrik justru harus menelan pil pahit menampung “sampah” kimianya.
Upaya warga untuk menuntut keadilan lingkungan sebenarnya telah direspons oleh perangkat desa setempat. Namun, dinding birokrasi yang tebal dan lambat membuat penanganan kasus ini seperti membentur tembok kosong.
Kepala Dusun (Kadus) Ngawonggo, Sandra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bergerak cepat melaporkan keluhan ini ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Klaten.
Tim dari dinas memang sempat turun ke lapangan, namun tindakan mereka dinilai hanya sebatas formalitas tanpa ada taring penegakan hukum.
“Waktu tim ke sini melihat kondisi air sungai yang kami laporkan, sudah mengambil sampel air dan mendatangi pabrik yang diduga membuang limbah ke sungai, Tapi hasil dari sidak tersebut tidak berdampak, karena warga masih melaporkan adanya pembuangan limbah ke sungai” kritik Candra tajam saat ditemui di sela kesibukannya.
Lebih mengejutkan lagi, alih-alih menyelesaikan masalah di tingkat daerah atau menindak tegas pabrik yang bersangkutan, salah satu anggota tim pemeriksa dari DLHK Klaten justru “melempar bola panas” dengan menyarankan agar warga melaporkan langsung kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta. Saran ini seolah menjadi pengakuan tidak langsung bahwa instansi tingkat kabupaten tidak berdaya menghadapi kekuatan korporasi pelanggar lingkungan tersebut.
Pemerintah Desa Ngawonggo tidak tinggal diam. Komunikasi langsung dengan Kepala Desa Dukuh telah dijalin untuk mencari jalan keluar dan menegur pabrik yang diduga menjadi biang kerok. Namun, jalur diplomasi antar-desa itu juga mentah.
Sikap abai dari pihak sumber limbah terbukti dengan kembali menghitamnya air sungai dan merebaknya bau busuk beberapa waktu lalu. Selama tidak ada tindakan hukum yang tegas, selama itu pula aliran limbah mengganggu warga disepanjang aliran sungai.
Kini, bola panas ada di tangan otoritas yang lebih tinggi. Warga Ngawonggo tidak butuh janji atau sekadar kunjungan seremonial ambil sampel; mereka butuh air sungai mereka kembali bersih, dan hak mereka untuk menghirup udara sehat dikembalikan. (Red)











