Lacaknew.com – Klaten – 50an pendamping halal WHC (Wali Songgo Halal Center ) Universitas Negeri Wali Songgo Semarang di Klaten terus bergerak memberikan pendampingan terhadap pelaku usaha mikro kecil diseputaran kabupaten Klaten untukemanfaatkan program serifikat halal geratis.
Setidak 100 an lebih sertifikat halal telah diterbitkan sejak tahun 2022 hingga saat ini berkat kerja keras pendamping dalam mengedukasi dan mengarahkan pelaku usaha untuk ikut program sertifikasi halal dalam program self declaer.
“Ada seratusan lebih sertifikat halal yang telah terbit untuk pelaku usaha di kabupaten Klaten, dan semuanya geratis karena masuk dalam program self declaer dari BPJPH Kemenag” ujar Nur Kholidah, salah satu pendamping halal dari trucuk.
Menurut Nur Kholidah, program serifikat halal geratis sudah dimulai sejak tahun 2022 dan akan berakhir pada tahun 2024.
“Diharapkan pelaku usaha mikro kecil klaten segera mendaftarkan diri, karena setelah tahun 2024 program sertifikat halal geratis atau self declaer akan berakhir, dan kemungkinan setelah itu untuk sertifikasi halal akan dikenakan biaya.” Terangnya.
Sejak dimulainya program ini, terang Nur Kholidah lebih lanjut, satu hal yang paling berat dihadapi adalah memberi mayakinkan pelaku usaha tentang manfaat sertifikat halal bagi usahanya.
“Rata-rata pelaku usaha belum memahami dan seolah tak perlu adanya sertifikat halal, sehingga dibutuhkan usaha untuk meyakinkan bahwa usaha mereka sangat perlu untuk disertifikasi halal” ujar Nur Kholidah.
Saat ini melalui Kemenag Klaten, para pendamping halal yang berasal dari berbagai organisasi masyarakat dan universitas yang ditunjuk BPJH telah diwadahi dalam satu komunitas, sehingga bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan produk halal akan lebih mudah untuk mencari pendamping yang sudah terdata di Kemenag Klaten.
Penulis : Hilal Al farouq