Ketegangan Warnai Sosialisai Paguyuban Warung Madura Klaten, Apa yang Terjadi.????

Lacaknews.com –  Klaten – Sosialisasi  Paguyuban Warung Klontong Madura Klaten ke warung – warung madura yang berada di Klaten menuai pro dan kontra, dari pengelola atau penjaga warung madura.

beberapa warung madura yang didatangi oleh pengurus paguyuban rata-rata menerima keberadaan mereka, namun ada beberapa warung madura yang keberatan. Dan hal tersebut sempat memicu ketegangan antara pengurus paguyuban dan pengelola warung saat sosialisasi, Senin (3/11).

Ketegangan itu terjadi diwarung madura yang bertempat di desa Ponggok, pemilik atau penjaga warung menolak karena Paguyuban dirasa cenderung berpihak dan hal tersebut dirasa merugikan mereka.

Dari awal kedatangan pengurus paguyuban untuk melakukan sosialisasi ditanggapi secara berlebih. Pasangan muda suami istri yang berada di warung terkesan lebih mengedepankan penolakan ketimbang berkomunikasi dan berdiskusi dengan kepala dingin.

Sosiialisai sempat diwarnai adu mulut dan ketegangan emosi antara pemilik warung dengan pengurus paguyuban, beruntung, ketegangan bisa mereda setelah berhasil dilerai warga setempat.

Ketegangan serupa juga dijumpai di warung kelontong Madura di Desa Basin, Kecamatan Kebonarum. Pemilik warung tidak terima dengan adanya kegiatan sosialisasi paguyuban dan peliputan media. Tapi, saat dimintai konfirmasi, yang bersangkutan tidak mau memberikan penjelasan.

Situasi berbeda dijumpai saat dilakukan sosialisasi ke warung kelontong Madura di Desa Tegalyoso, Kecamatan Klaten Tengah. Penjaga warung, Nura berpendapat, ada hal positif dan negatif dengan adanya paguyuban. Nura mengaku tidak mengetahui adanya aturan jarak antar satu warung madura dengan yang lain.

“Menurut saya, ada positif dan negatifnya. Saya kan ga tahu daerah sini. Ada yang ngenalin dan ngasih tahu kalau tempat ini dikontrakkan (untuk dijadikan warung). Pertama saya dulu nunggu warung yang sama di Jatinom. Disana jaraknya tidak dipermasalahkan,” ungkap Nura.

Selebihnya, Kegiatan sosialisasi berlangsung lancar dan dalam suasana akrab. Pengurus paguyuban menyerahkan beberapa bukti adiministrasi legal yang saat ini menaungi keberadaan paguyuban, yang menggunakan nama Tretan Kelontong Madura Klaten ini.

Berkas legalitas yang disosialisaikan, antara lain nomor Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) paguyuban, dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Dinas Kesbangpol Kabupaten Klaten. Pengurus paguyuban juga diijinkan memasang stiker serta gambar lambang paguyuban sebagai penanda keanggotaan.

“Kita sudah beraudiensi dengan pihak dinas terkait. Legalitas paguyuban sudah kita lengkapi. Justru kita bermaksud mensosialisasikan hal ini kepada teman-teman pemilik warung kelontong Madura semuanya di Klaten ini. Kita berharap seluruh warung Madura di Klaten bergabung dalam paguyuban. Biar kondusif. Tidak terjadi kemungkinan gesekan-gesekan antara warung satu dengan warung lain,” tegas Andi Priyo Sabarno, Ketua Tretan Kelontong Madura Klaten.

Andi menandaskan, berdasar AD/ART paguyuban, dan sudah disepakati dalam audiensi dengan dinas terkait di Pemkab Klaten, jarak antara satu warung dengan warung lain sudah diatur. Berjarak 750 meter untuk antar warung yang berada tidak dalam satu jalur atau ruas jalan tertentu. Dan, untuk antar warung yang berada satu jalur atau rusa jalan yang sama, jaraknya 1 km satu sama lain.

“Marilah kita patuhi bersama aturan ini. Sekali lagi, demi persatuan dan kebersamaan sesama warung Madura yang menjalankan usaha di Klaten. Kita bikin Klaten kondusif dengan kegiatan usaha kita di sini,” ajak Andi bijak. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis

BY LCK

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Link Cepat