Astagandul – Ada sebuah cerita di desa Grandong Kecamatan Krucuk terdapat seorang punggawa desa yang sedang kasmaran
Cinta… Deritanya tiada akhir, kata kata tersebut sering kali terucap oleh Cu Pat Kay di film kera sakti, dan ternyata benar seperti yang dialami salah satu punggawa desa di Kecamatan Krucuk kabupaten Mlaten
Meski sudah berstatus beristri Punggawa Desa ber inisial JW ini masih nekat ingin mendapatkan dan menikahi istri orang
Bak panglima perang, aksi JW tak tanggung tanggung, JW langsung mendatangi F suami dari wanita itu sekitar sepekan silam di tempat kerjanya dan secara terang terangan JW mengatakan menyukai istri F dan berniat menikahinya
‘’Dia datang ke sini dan bicara terus terang mau menikahi istri saya, saya kaget. Dari pada ribut di tempat kerja, saya suruh dia pergi,’’ kata F saat ditemui di tempat kerjanya.
F yang menikah dengan wanita berinisial P sekitar sekitar 3 tahun silam dan sudah dikaruniai satu anak merasa tidak pernah ada masalah dalam rumah tangganya, dengan raut wajah yang kaget, secara langsung F mengusir JW dari tempat kerjanya
Tak berhenti sampai disini, aksi Punggawa desa tersebut tambah nekat, bahwasanya Punggawa Desa tersebut justru mendatangi rumah orang tua wanita berinisial P tersebut untuk menyatakan niatnya untuk memiliki P, namun kebetulan orang tua P sedang tidak berada di rumah
‘’Saya sudah menduga, dia (JW) akan ke rumah mertua saya, jadi saya susul ke sana. Dan benar saja dia ada di sana. Untung bapak belum pulang dan ibu juga tidak ada. Langsung dia saya suruh pulang,’’ ujar F.
Merasa perilaku Punggawa Desa tersebut tidak pantas, warga pun geram dengan ulah nekat JW dan sudah menjadi perbincangan warga Desa Grandong
‘’Warga tidak terima ada oknum Punggawa Desa kok kelakuannya seperti itu, beberapa warga geram dan ingin demo minta agar dia diberi sanksi tegas,’’ kata salah satu warga.
Konon, cinta terlarang itu bermula saat P diterima menjadi salah satu Kaur di desanya, yang membuatnya sering bertemu JW di kantor hingga muncul benih cinta. Kasus itu menjadi perbincangan hangat di kalangan warga.
Nikahman selaku Camat Krucuk mengaku sudah mendapat laporan secara lisan. Menurutnya, masalah yang menyangkut perangkat desa Grandong, kewenangannya ada pada kades selaku pembina.
Nanti pihak-pihak yang mengetahui masalah ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan, kemudian dibuat berita acara pemeriksaan (BAP).
Demikian cerita yang lagi spiral lur, nantikan cerita cerita spiral selanjutnya
Hayo ini cuma cerita fiktif belaka, kalo ada cerita atau lokasi yang serupa ya maap, gak boleh protes, wong ini cuma sekedar cerita, salam koplak…!!!