
Lacaknews. com – Kalten – Pembangunan Gedung KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) yang rencananya menempati lapangan desa, ditolak warga Srebegan, Ceper, Klaten. Aspirasi penolakan warga dilakukan dengan aksi damai dengan mendatangi kantor desa. Rabu(12/11).
Dalam forum penyampaian aspirasi sempat terrjadi ketegangan dan memanas antara warga dan kepala desa, Namun suasana panas tersebut dapat diredam oleh aparat yang berjaga dilokasi, dan puluhan warga yang hadir dalam aksi damai, secara serempak meninggalkan aula desa dan tidak melanjutkan diskusi.
Aksi penolakan tersebut bermula dari rencana pembangunan gedung KDMP yang menempati sebagian lapangan desa, penetapan bangunan di lapangan desa merupakan hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) Desa Srebegan, namun warg menolak karena lokasinya di lapangan desa serta tidak melibatkan Ketua RT serta tokoh masyarakat setempat dalam Musdes.
“Pembangunan Koperasi dilapangan itu kami tidak boleh, karena lapangan itu istilahnya masih digunakan untuk olahraga. Kan selain disana itu yo ada tempat didekat MTS Santren itu ada. Aspirainya hanya itu” Terang Sumardi warga Srebegan RT. 11.
Tadi kan didalam, lanjut Sumardi, sempat pada emosi sehingga malah ndak ketemu aspirasinya seperti apa. Dan sangat disayangkan. Ini merupakan aspirasi Rt. 11 dan 12 Kadus dua, sebenarnya masih ada lahan didekat MTS, tapi alasannya butuh banyak urug, padahal dibuat cagak ya bisa, seperti rumah panggung itu.
Disinggung terkait sosialisasi, Sumardi menyampaikan bahwa belum ada sosialisasi ke warga, hanya Ketua RW, dan secara umum warga mendukung rencana berdirinya Koperasi Desa Merah Putih.
“Warga sangat mendukung, tidak menentang, wong itu mensejahterakan masyarakat desa Srebegan kok. Hanya itu problemnya ojo nang kono, jangan disitu, situ kan lapangan milik umum, untuk olahraga dan dekat SD.” Pungkas Sumardi.
Usai warga meninggalkan forum secara serempak akibat ketegangan antara Kepala Desa dan warga dalam diskusi, dilakukan musyawarah internal antara Kepala desa, Perangkat desa, Camat, Danramil, dan Kapolsek untuk memutuskan keberlanjutan rencana pembangunan gedung Koperasi. Disisi lain, warga tidak meninggalkan kantor Desa, tetapi masih berkumpul disekitaran lokasi menunggu kepastian dari keputusan pemerintah desa.
Usai menunggu beberapa waktu, salah satu perangkat desa menemui warga yang masih berada dilokasi, menyampaikan bahwa pembangunan gedung Koperasi dilapangan dibatalkan, dari pembatalan tersebut, maka akan segera dilakukan musyawarah lanjutan yang akan melibatkan semua unsur masyarakat untuk menentukan lokasi baru gedung Koperasi. Pembatalan tersebut disambut gembira oleh warga, Namun warga menuntut kepada pemerintah Desa, agar pembatalan tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani oleh semua pihak yang terkait dengan pembangunan.
Dilokasi yang sama, Mulyono, Ketua BPD Desa Srebegan, Ceper saat diminta penjelasan menyampaikan, setelah mendengar aspirasi masyarakat dan diskusi dengan pihak- pihak terkait maka, pemerintah Desa membatalkan pembangunan gedung Koperasi dilapangan desa, dan akan segera melakukan musyawarah lanjutan dengan melibatkan unsur masyarakat untuk menentukan titik lokasi baru pembangunan gedung Koperasi.
“Aspirasi warga diterima, Keputusannya masalah Koperasi tetep dilanjutkan tetapi dialihkan tempatnya, nanti disebelah barat” Terang Mulyono.(Hilal)











