Lacaknews.com – Klaten- Terjadi ketegangan antara aparat kepolisian dan pendukung calon bupati di acara debat, ketegangan dipicu adanya mobil derek yang hendak memindahkan mobil pendukung calon bupati 03 yang terpakir dibahu jalan sebrang Hotel Grand Tjokro Klaten. Minggu (27/10)
Menurut informasi yang terkumpul dilokasi, mobil-mobil tersebut sudah terpakir sejak jam tiga sore, dan oleh aparat keamanan pemilik mobil dihimbau untuk pindah dari lokasi tersebut namun hingga malam tidak ada pergerakan sehingga aparat keamanan berinisiatif mendatangkan mobil derek untuk memindahkannya.
Berangkat dari hal itu para pemilik mobil keberatan untuk dipindah, dengan alasan bahwa tidak ada aturan yang melarangnya. Dan hal tersebut disampaikan kepada aparat keamanan yang bertugas. Sehingga terjadi adu argument antara pemilik mobil dan aparat keamanan.
Kejadian tersebut menurut Kapolres Klaten AKBP. Warsono, S.H, S.I.K, M.H merupakan Tindakan penertiban dari hasil kesepakatan antara KPU dan LO dari masing-masing Paslon.
“Sebelumnya kita sudah ada rapat koordinasi baik dari pihak penyelengara KPU dan LO dari masing-masing Paslon, disitulah sudh ada kesepakatan-kesepakatan, baik itu pengklusteran parkir maupun juga penkasteran kedatangan maupun kepulangan dan sudah disepakati semua. Oleh karena itu tadi kita menertibkan kesepakatan yang ada, jadi terkait didepan lokasi grand Tjokro ini memang clear area, sudah kita kluster parkir itu sudah kita bagi didepan BRI, Kejaksaan dan didepan PLN itu sudah disepakati dari semua pihak Paslon, dan dari pihak EO sudah menginformasikan secara intens.” Terang Kapolres Klaten kepada awak media.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk penertiban dari hasil kesepakatan bersama, untuk menghindari adanya complain dan Paslon.
“dari awal sudah kita himbau, tolong kendaraan yang ini tolong dipindahkan, tapi itu tidak dihiraukan dan akhirnya kita panggilkan kendaran derek untuk menertibkan baru pilik baru ada baru kita arahkan sesuai dengan kluster-kluster yang ada yang sudah disepakati” Terang Kapolres.
Terkait adanya informasi kurangnya sosialisasi kesepakatan terhadap para pendukung paslon, Kapolres Klaten meminta EO selaku pelaksana kegiatan untuk menerangkan secara langsung. Menurut perwakilan EO, mereka sudah mengkomunikasikan hal itu terhadap masing-masing LO Paslon.
“jadi dari masing-masing Paslon itu ada LO, dan dari masing-masing LO itu sudah kita komunikasikan, dan tadi dari jam tiga sudah saya ingatkan, sudah saya Share untuk lokasi kantong parkir masing-masing paslon, dan jam kedatangan juga sudah saya ingatkan. Sehingga menurut saya sudah sangat jelas informasi dari kita, mungkin ada miskomunikasi dari LO ke rombongannya. Ini ada buktinya” Jelas Amin selaku EO penyelenggara debat Paslon Bupati Klaten sembari memperlihatkan obrolan chat diHPnya dengan LO Paslon.
Disis lain, Menurut Wahyu selaku ketua posko relawan pemenangn Paslon Bupati nomer urut 03, dirinya dan rekan-rekan meraasa tidak menerima pemberitahuan tersebut, dan tidak ada aturan dari KPU yang melarang tempat tersebut untuk parkir kendaraan dari pendukung yang mengikuti debat, sehingga dirinya dan teman-teman merasa tidak melanggar aturan dengan memarkirkan kendaraan diarea tersebut.
“sebelumnya tidak ada pemberitahuan dan tidak meminta kepada kami, tahu-tahu mobil kami hendak diderek, dan kami merasa seolah-olah kami diintimidasi, ya kami proteslah, kalau meminta untuk dipindahkan ya setidaknya yang baik-baik, kami juga taat hukum, kalau itu melanggar hukum tentu kami tidak melakukannya.’ Jelas Wahyu.
Lebih lanjut wahyu menyampaikan bahwa dirinya juga membawa surat edaran dari KPU dan menjelaskan bahwa didalam surat dari KPU tidak ada aturan-aturan terkait yang tertulis tentang parkir.
“Kami juga membawa surat edaran dari KPU, dan KPU juga sudah bilang bahwa tidak ada aturan terkait tertulis tentang aturan parkir dimana-dimana itu tidak ada. Tapi itu sudahlah ndak papa, dan ini tadi dari Kapolres minta tolong dan kami tetep baik-baik untuk memindahkan parkir kami” Terang Wahyu. (Hilal)