Petugas TPA Troketon ” Bermain Api ” Masukan Puluhan Ton Sampah Ilegal Malam Hari

Lacaknews.com – Klaten – Ditengah kondisi kritisnya tempat pembuangan sampah di Klaten, TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Troketon, Pedan, Klaten menerima sampah ilegal dari luar kota. Setidaknya dua kali dalam seminggu, truk – truk pengangkut sampah dari luar kota masuk ke TPA Pada dini hari.

Puluhan ton sampah ilegal diduga berasal dari Kota Jogja dan sekitarnya, kuat dugaan adanya keterlibatan oknum petugas TPA Troketon dalam memuluskan aksi pembuangan sampah ilegal tersebut. Pembuangan sampah dilakukan secara diam-diam pada dini hari, dimana saat TPA sudah tutup.

Berdasarkan investigasi dan pantauan dilapangan  terlihat 6 sampai 8 truk pengangkut sampah membongkar muatan sampah di TPA Troketon, informasi awal adanya kegiatan pembuangan sampah ilegal berasal dari  warga Joyga yang dulunya juga sebagai pelaku. Menurutnya, pembuangan sampah ilegal ke TPA Troketon dilakukan 3 kali dalam sepekan. Setiap aksi dilancarkan, ada sebanyak 5-10 unit armada sampah beriring-iringan masuk ke TPA Troketon. Harinya mulai Selasa, Rabu, dan Kamis. Waktu pembuangan selalu dilakukan malam hari, mulai pukul 23.00 WIB hingga menjelang dini hari.

“Setiap armada sampah dikenai biaya Rp700 ribu sekali tumpah. Secara hitung-hitungan, kami masih bisa jalan. Sebab, setiap rumah membayar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per bulan. Ada ratusan rumah di setiap wilayah pemukiman yang mempercayakan pembuangan sampah mereka kepada kami. Apalagi, saat ini di Yogya kan memang sedang kesulitan membuang sampah karena belum ada tempat pembuangan,” ceritanya panjang lebar.

Berangkat dari informasi awal tersebut, Lacaknews. com bersama dua awak media lainnya melakukan investigas ke TPA Troketon pada Kamis (10/10/2024) dini hari lalu. Dan ternyata benar, sekira pukul 01.30 WIB, terjadi aktivitas pembuangan sampah ilegal di salah satu sudut lokasi TPA Troketon. Ada 7 unit armada sampah yang bergiliran menuangkan bak dump-truck berisi setidaknya 5-7 ton sampah per armadanya. Saat dihampiri dan dimintai konfirmasi, tidak satu pun sopir armada sampah yang bisa menjawab dengan jelas. Mereka tampak gugup dan menjawab sekenanya saat ditanya asal sampah yang mereka bawa, dan pertanyaan kenapa pembuangan dilakukan malam hari.

“Dari perbatasan Prambanan, mas. Dapat jadwalnya memang malam hari kok,” tukas salah seorang sopir armada sampah, yang mengaku bernama Andrian.

Investigas lanjut berhasil menemui salah seorang petugas TPA Troketon yang sedang menunggui kegiatan pembuangan sampah ilegal tersebut. Petugas yang mengaku bernama Ahmad Yani ini membantah sampah ilegal berasal dari luar kota Klaten. Ahmad juga berkilah kegiatan pembuangan sampah dilakukan malam hari karena kalau dilakukan pagi sampai siang hari jalanan terlalu ramai.

Saat ditanya ada nominal uang yang sempat diserahkan sopir armada kepada dirinya, Ahmad masih bersikeras bahwa yang diterimanya hanya sebagai uang rokok karena sudah bersedia buka tutup portal (pintu masuk) TPA.

“Hanya Rp50 ribu – Rp100 ribu per sopir kok, mas. Uang rokok. Buat buka tutup portal,” kilah Ahmad dengan gelagatnya yang tampak tidak nyaman.

Saat hasil investigasi dikonfirmasikan ke Kepala Kantor TPA Troketon, Sri Harjono, langsung terlontar bantahan. Menurutnya, TPA Troketon hanya berkegiatan mulai pagi hingga sore hari pukul 16.00 WIB. Setelah batas waktu tersebut, portal masuk ke TPA ditutup. Namun begitu, bila memang ada pembuangan sampah di luar jam yang ditentukan, apalagi di malam hari, Harjono membenarkan bahwa sampah tersebut tergolong ilegal.

“Terimakasih atas informasi dan masukannya. Tapi, tidak ada staf kami yang bernama Ahmad Yani. Kalau memang dia bisa memasukkan armada sampah ke TPA, berarti ada keterlibatan staf atau petugas kami,” tegas Harjono.

Berdasar konfirmasi lanjut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten, selaku kedinasan yang mengampu kegiatan di TPA Troketon, belum juga ditemukan kejelasan terkait pembuangan sampah ilegal ini.

Kepala DLH Kabupaten Klaten, Srihadi, melalui pesan whatsapp yang dikirim, menulis, kalau sore sampe malam tutup TPA. Ditanya apakah tergolong sampah ilegal, Srihadi membenarkan.

“Ya mas makasih infonya, berarti ada oknum di kami yg bermain. Buat evaluasi kami mas,” tulis Srihadi di nomor whatsapp-nya.

Ditanya apakah cukup dengan evaluasi, Srihadi menulis lagi pernyataan singkatnya. “Ya kita evaluasi pembinaan dan pembinaan mas,” tegasnya.

Saat membuka Rapat Koordinasi dan Pameran (Rakopam) II Tahun 2023 di Hutan Kota Gergunung, Klaten Utara, Rabu (15/11/2023), tahun lalu, Srihadi mengungkapkan, setiap warga Klaten menghasilkan rata-rata setengah kilogram sampah atau total sekitar 300 ton sampah per hari. Dari jumlah itu, baru 56 persen yang dapat dikelola.

”Timbunan sampah memang besar karena setiap orang rata-rata menghasilkan 0,5 kg sampah per hari, atau kira-kira total 300 ton. Dari jumlah itu baru 56 persen yang terkelola,” kata Srihadi.

Sementara, di tahun sebelumnya, tahun 2022, Sekda Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, (yang waktu itu masih menjabat Pj Sekda), mengatakan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Troketon, Kabupaten Klaten, sudah terancam overload. Masa operasional satu-satunya TPA di Klaten itu diprediksi tinggal 4 tahun lagi.

“Kita estimasi, dengan kondisi saat ini, estimasinya lahan kita hanya bisa digunakan tinggal empat tahun di TPA Troketon. Maka kita butuh beberapa solusi,” jelas Jajang di salah satu media lokal Klaten, usai rapat koordinasi di pendapa Pemkab Klaten, Senin (13/6/2022).

Jajang menegaskan, kondisi di TPA Troketon sudah hampir penuh. Sedangkan sampah yang setiap hari masuk ke TPA tersebut mencapai 95 ton per hari.

Bila demikian, bagaimana bila praktek pembuangan sampah ilegal dari luar Klaten masih terus berlangsung? Bukankah semakin memperpendek masa operasional TPA Troketon? Selain itu, apakah praktek pembuangan sampah ilegal akan cukup menjadi bahan evaluasi saja? Tidak adakah penindakan hukum atas praktek ilegal tersebut? Sejumlah pertanyaan yang perlu dicari konfirmasi lanjutnya ke pihak-pihak terkait. (Hilal) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Adanya Dugaan Pungli Di TPA Troketon, BLHI Klaten Meminta Pejabat Dinas LH Diperiksa

Rab Okt 16 , 2024
Lacak news. com – Klaten – Fakta temuan masuknya ratusan ton sampah ilegal dari luar Klaten ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Troketon, Kecamatan Pedan, Klaten, memantik reaksi geram dari berbagai kalangan. Salah satunya, yang paling keras bereaksi adalah Badan Lingkungan Hidup Indonesia (BLHI) Kabupaten Klaten. Ketua BLHI Kabupaten Klaten, Sriyono […]

Jurnalis

BY LCK

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Link Cepat