Gruduk Balai Desa, Warga Tlogorandu Desak Kadus Maling Kusen Dicopot

 

Lacaknews.com –Klaten– Warga Tlogorandu, Juwiring, Klaten bersama Karang taruna melakukan aksi damai menyampaikan keresahan terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh salah satu perangkat desa yang saat ini tersangkut kasus hukum dan tindakan yang dinilai mencemarkan nama baik desa dan masyarakat Kamis (22/3).
Dalam aksinya didepan balai desa, masyarakat Tlogorandu, Juwiring, Klaten mendesak kepala desa untuk memecat Heru Triyuono selaku Kadus desa Tlogorandu, karena dinilai sudah tidak pantas menjabat sebagai perangkat desa.

Menurut informasi dilapangan, saat ini Heru Triyuono ditahan di Polres Klaten, karena tersangkut dugaan tindak pidana dugaan pencurian. Atas dasar hal tersebut, masyarakat dan karang taruna melakukan aksi damai menyampaikan aspirasi kepada pemerintah Desa dan kecamatan dikantor desa Tlogorandu.

Menurut keterangan koordinator aksi, Muh Komarudin, aksi ini merupakan ungkapan kekesalan masyarakat Tlogorandu yang terpendam, terutama wilayah kadus 1, Karena selain tersangkut masalah hukum, tabiat serta kinerja Heru Triyuono sudah tidak mencerminkan seorang perangkat desa. Sehingga masyarakat mendesak pemerintah desa untuk mencopot Heru Triyuono secara tidak hormat.

“Aksi ini merupakan bentuk kekesalan warga yang selama ini terpendam, hal itu seperti apa yang disampaikan oleh warga dihadapan Forkompincam saat audiensi, Kita menginginkan Heru harus dicopot dari perangkat desa, namun kita juga menghormati tahapan dan regulasi, kita akan menunggu proses yang saat ini berlangsung. Sebenarnya masyarakat juga agak kecewa karena masyarakat menginginkan langsung dicopot” Terang Muh Komarudin.

Lebih lanjut Muh Komarudin menambahkan bahwa Heru memiliki banyak kasus, seperti yang sudah disampaikan warga didepan Forkompincam saat audiensi, untuk itu warga mendesak agar tuntutan terpenuhi dan apabila tidak terpenuhi akan melakukan aksi yang lebih besar.

“Kita akan meminta kepada pemerintah Desa untuk memenuhi tuntutan kami, dan apabila ini tidak terpenuhi, warga sepakat untuk melakukan aksi yang lebih besar” Pungkas Muh Komarudin.
Sementara itu, ditempat dan waktu yang sama kepala desa Tlogorandu, Juwiring saat uaudiensi dengan warga menyampaikan bahwa untuk pencopotan tetap mengacu pada regulasi yang ada dan perlu melakukan tahapan sesuai regulasi.

” Karena tuntutan masyarakat kami akan segera membuat tim kecil untuk berkoordinasi dengan Dispermasdes, Bagian hukum dan Inspektorat, sesuai dengan petunjuk Bu Camat, sementara kedepan kita akan melakukan pemberhentian sementara terhadap Kasus 1 setelah mendapat balasan surat dari Polres terkait penyidikan terhadap Heru” Jelas Sandy Damara Kepala Desa Tlogorandu.

Untuk diketahui, saat ini Heri Triyuono dikabarkan di beberapa media sedang tersandung kasus hukum terkait dugaan pencurian kusen pintu dan saat ini dalam proses penyidikan dan ditahan di Polres Klaten. (Hilal) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Klaten Serahkan Bantuan Klaten Peduli Demak

Sel Mar 26 , 2024
Lacaknews. Com — Klaten — Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani, S.M., M.Si. serahkan bantuan Klaten Peduli Demak, pada Senin (25/3) secara langsung kepada Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., di Gedung Grhadika Bina Praja, komplek Setda Kabupaten Demak. Bantuan yang diserahkan berupa uang Rp 500 juta dan bantuan logistik diantaranya […]

Jurnalis

BY LCK

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Link Cepat