Lacaknews.com – Klaten-
Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Kabupaten Klaten monitoring pengguna jalan terutama angkutan matrial golongan C yang beroperasi di sepanjang jalan Kemalang dan sekitarnya.
Dalam monitoring tersebut LPKNI Kab Klaten menemukan adanya pengguna jalan yang diduga melebihi kapasitas yang seharusnya. Hal tersebut disampaikan oleh Slamet Komarudin Ketua LPKNI Kab Klaten.
Terkait hal itu Slamet Komarudin mendesak kepada Dinas Perhubungan Klaten untuk melakukan penertiban terhadap angkutan yang melebihi batas terutama truk muatan matrial Gol C.
“Kegiatan LPKNI dalam melakukan monitoring terkait dengan pengguna jalan, ditemukan adanya truck matrial yang muatannya diduga melebihi kapasitas, atas hal itu LPKNI menyampaikan temuannya kepada Dinas terkait agar ditindak lanjuti” ujar Slamet Komarudin.
Adanya penggunaan jalan oleh angkutan yang melebihi batas yang diharuskan tentu akan berimbas pada kerusakan jalan, terang Komarudin.
Atas dasar aduan hasil monitoring dari LPKNI, Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan wilayah setempat mengambil kebijakan dengan pemasangan portal guna mengurangi pengguna jalan yang muatannya melebihi kapasitas.
“Setelah adanya pengaduan dari LPKNI, Dinas perhubungan bekerjasama dengan kecamatan setempat melakukan pemasangan portal, seharusnya Dinas perhubungan dengan anggaran untuk Gol C bisa melakukan penertiban pengguna jalan yang overload, namun kami melihat seperti ada pembiaran dan sehingga timbul pertanyaan kemana anggaran Gol C tersebut dialokasikan” pungkas Slamet Komarudin.
Seperti yang disampaikan Slamet Komarudin selaku Ketua LPKNI Kab. Klaten, pada hari Jum’at ,(7/10) Kecamatan Kemalang didampingi oleh Dinas Perhubungan Klaten memasang portal di Kecamatan Kemalang. (Hilal)