Lacaknews.com – Klaten – Indah Tri Apshari. warga Kenaiban,Juwiring, Klaten yang ikut dalam seleksi perangkat desa merasa ada dugaan permainan atau kongkalikong yang dilakukan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D) dan kepala Desa.
Pasalnya, dari 10 peserta penjaringan perangkat desa yang ikut seleksi, ada satu orang yang menurut Indah Tri Apshari diduga sudah dipersiapkan menduduki kursi Kadus, hal tersebut dapat dilihat dari perolehan nilai asesment sosial kultural yang dikantongi, selain itu adanya SK pengabdian yang perlu dipertanyakan ke absahannya.
“Hingga saat ini saya meragukan keabsahan dari SK pengabdian yang di miliki oleh Ahmad Nur Husain, karena ketika ketua TP3D berbelit-belit dan tidak mau menunjukan SK yang dimaksud” ujar Indah Tri Apshari.
Kecurigaan itu dasari atas informasi yang ia terima baik dari anggota TP3D dan lingkungan masyarakat disekitar tempat tinggal Ahmad Nur Husain yang menyatakan bahwa orang tersebut pasif sehingga SK Pengabdian sebagai relawan Jogo Tonggo patut dipertanyakan.
“Orangnya saja pasif dilingkungan kok tiba – tiba bisa menjadi relawan Jogo Tonggo dan dapat SK” terang Indah Tri Apshari istri dari Bagus Handoko “Banteng” mantan Kepala Desa Kenaiban.
Dari hal tersebut, Bagus Handoko “Banteng” dan istrinya menyampaikan keberatan kepada TP3D, Camat, dan tim penguji dari Universitas Ahmad Dahlan Jogyakarta serta meminta penundaan pengesahan hasil seleksi.
“Pengesahan harus ditunda dulu, karena perlu dilakukan penyelidikan terkait keabsahan dari SK Pengabdian Ahmad Nur Husain. Untuk itu saya akan melakukan upaya hukum” Tegas Bagus “Banteng” Handoko.
Upaya tersebut dilakukan karena ia melihat adanya tindak pidana pada pemberian SK pengabdian yang saat ini menjadi modal Nur Ahmad Husain menjadi nomer 1 dalam seleksi perebutan kursi Kadus.
Untuk diketahui, penjaringan perangkat desa di Kenaiban, Juwiring, Klaten diikuti 10 peserta yang memperebutkan 2 kursi. Yaitu 4 pesertaelamar sebagai Kaur Keuangan dan 6 orang mengikuti seleksi sebagai calon Kadus.
Penulis – Tim Lacak