Lacaknews.com -Klaten – BLP Klaten mengembalikan dokumen pengajuan pekerjaan pemeliharaan bangunan beberapa Puskesmas di klaten, Pasalnya, pekerjaan pemeliharaan bangun tersebut melibatkan rekanan atau pihak ketiga selaku pelaksana kegiatan, sedangkan dokumen perencanaanya baru diajukan setelah pekerjaan tersebut usai dikerjakan, tentunya hal ini menyalahi aturan dalam pengadaan barang dan jasa. “Secara prosedur […]

Jurnalis

BY LCK

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptate velit esse cillum dolore eu fugiat nulla pariatur

Link Cepat